RUPST PT Darma Henwa Tbk Menyetujui Perubahan Susunan  Direksi dan Dewan Komisaris Baru

RUPST PT Darma Henwa Tbk Menyetujui Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Baru

July 01, 2025

RUPST PT Darma Henwa Tbk Menyetujui Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Baru

JAKARTA – PT Darma Henwa Tbk. telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari Senin, 30 Juni 2025. Salah satu agenda dalam utama dalam RUPST Perseroan adalah perubahan atau penetapan kembali susunan pengurus Perseroan.

Pemegang saham Perseroan menyetujui untuk menerima pengunduran diri Bapak Sorimuda Pulungan sebagai Direktur kemudian mengangkat Bapak Mukson Arif Rosyidi, Bapak Faruk Fauzi dan Ibu Anny Tjandra sebagai Direktur baru Perseroan.

RUPST PT Darma Henwa Tbk Menyetujui Perubahan Susunan  Direksi dan Dewan Komisaris Baru

Selain itu, pemegang saham sepakat untuk mengangkat Bapak Bambang Irawan Hendradi sebagai Presiden Komisaris Perseroan, menggantikan Bapak Nalinkant Amratlal Rathod yang kemudian diangkat menjadi Komisaris Perseroan. RUPST Darma Henwa juga menetapkan kembali Bapak Suadi Atma sebagai Wakil Presiden Komisaris sekaligus Komisaris Independen, serta Bapak Gories Mere dan Bapak Kanaka Puradiredja sebagai Komisaris Independen Perseroan. Pengurus baru Perseroan yang diangkat dalam RUPST, memiliki latar belakang profesional yang kuat dan pengalaman mendalam di bidang pertambangan, keuangan, dan tata kelola perusahaan. Wakil Presiden Komisaris sekaligus Komisaris Independen Perseroan, Bapak Suadi Atma mengungkapkan, dinamika usaha dan tantangan di industri jasa pertambangan yang semakin kompleks ke depannya menuntut kehadiran jajaran Direksi dengan kapabilitas dan pengalaman yang kuat. “Pembaruan susunan Direksi ini diharapkan dapat mendorong lahirnya gagasan-gagasan baru yang mampu memperkuat strategi pertumbuhan dan pengembangan bisnis Perseroan di masa yang akan datang,” terang Suadi Atma, Senin 30 Juni 2025. Selain itu, untuk mengawal arah strategis perusahaan secara optimal, Perseroan juga menekankan pentingnya peran Dewan Komisaris yang efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya kepengurusan, memberikan nasihat kepada Direksi, serta memastikan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) secara konsisten di seluruh lini bisnis Perseroan. Berikut adalah susunan pengurus Perseroan yang baru:

Dewan Komisaris

  • Presiden Komisaris : Bambang Irawan Hendradi
  • Wakil Presiden Komisaris (Independen) : Suadi Atma
  • Komisaris : Nalinkant Amratlal Rathod
  • Komisaris : Ashok Mitra
  • Komisaris (Independen) : Gories Mere
  • Komisaris (Independen) : Kanaka Puradiredja

Direksi

  • Presiden Direktur : Teguh Boentoro
  • Direktur : Ahmad Hilyadi
  • Direktur : Fredia Yuzirwan
  • Direktur : Mahmud Samuri
  • Direktur : Mukson Arif Rosyidi
  • Direktur : Faruk Fauzi
  • Direktur : Anny Tjandra

Berikut adalah keputusan lengkap dalam RUPST Perseroan:

  1. Menyetujui Laporan Tahunan 2024 yang antara lain memuat Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Pertanggungjawaban Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
  2. Menyetujui mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan pembebasan tanggungjawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan (acquit et de charge) atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
  3. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk merancang, menetapkan, dan memberlakukan sistem remunerasi termasuk honorarium, tunjangan, gaji, bonus, dan atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi dan Komisaris Perseroan untuk periode tahun 2025.
  4. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar, dan Rekan (RSM Indonesia) untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan untuk mereviu atau mengaudit periode-periode lainnya dalam tahun buku 2025 apabila diperlukan.
  5. Menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan.

Darma Henwa Selenggarakan RUPSLB

Pada hari yang sama, Darma Henwa juga menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan satu agenda. Pemegang saham memberikan Persetujuan atas perubahan dan penegasan kembali Anggaran Dasar Perseroan, antara lain: (i) penyesuaian pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan penyelarasan kegiatan usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan (ii) tugas dan wewenang Direksi.

Direktur Perseroan, Mukson Arif Rosyidi menjelaskan, Perseroan melakukan perubahan dan penegasan kembali Anggaran Dasar Perseroan untuk menyelaraskan ketentuan-ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Related News and Media

RUPSLB PT Darma Henwa Tbk Setujui PMTHMETD Rp1,41 Triliun

February 13, 2025

RUPSLB PT DARMA HENWA TBK SETUJUI PMTHMETD RP1,41 TRILIUN

READ MORE
PT Darma Henwa Tbk Gelar RUPSLB dan Tetapkan Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris

September 30, 2025

PT DARMA HENWA TBK GELAR RUPSLB DAN TETAPKAN PERUBAHAN SUSUNAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

READ MORE
Darma Henwa Menandatangani Kontrak Pertambangan Senilai Rp10,5 Triliun  dengan Arutmin Indonesia

January 19, 2026

DARMA HENWA MENANDATANGANI KONTRAK PERTAMBANGAN SENILAI RP10,5 TRILIUN DENGAN ARUTMIN INDONESIA

READ MORE